film

Selasa, 16 Juli 2013

Perlunya kompetensi dan profesionalisme guru



Perlunya kompetensi dan profesionalisme guru
Sebagai tenaga utama kependidikan, di pundak gurulah peran sentral kemajuan pendidikan dipercayakan. Dengan posisinya di garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan peserta didik, peran dan tanggungjawab guru sungguh vital dalam membawa peningkatan mutu pendidikan. Sebagai pelaku utama yang berada di lini terdepan dalam proses pembelajaran, didikan, bimbingan, arahan, pelatihan dan ketauladanan guru kepada peserta didik menjadi penentu dalam menghantarkan kesuksesan pendidikan.
Jalan utama untuk mensukseskan pendidikan adalah meningkatkan kualitas profesionalisme guru dan hanya pada guru profesional sebagai tenaga profesi dalam bidang pendidikan yang dapat menjalankan tugasnya membangun mutu pendidikan. Dengan lingkup tugasnya yang demikian berat di tengah tuntutan tugas yang terus berkembang sejalan dinamika perkembangan iptek, dan kian kuatnya harapan terhadap pemenuhan kebutuhan untuk membentuk kompetensi peserta didik, maka hanya guru yang memiliki kompentensi profesional yang dapat menerjemahkan dan mewujudkan harapan peningkatan kualitas pendidikan. Menurut W. Robert Houston, adalah kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugas profesi yang di tandai dengan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan yang di persyaratkan sebagai guru. Ada empat kompetensi yang harus di miliki oleh seorang pendidik yaitu:

1.    Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian ini di tandai dengan memiliki keimanan dan ketakwaan, mantap, dan stabil, dewasa, arif dan bijaksana, jujur, sportif dan berwibawa, serta akhlak yang mulia, secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, mengembangkan diri secara berkelanjutan dan dapat menjadi teladan. Kepribadian mantap dan stabil memiliki karakteristik menaati peraturan -undang dan ketentuan lainnya, menunjukkan perilaku di siplin, bertindak sesuai dengan norma sosial dengan ciri bertuturkata secara santun. Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berpera dalam membentuk pribadi peserta didik. Kompetensi kepribadian sanggat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi para peserta didik. Kompetensi kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterahkan masyarakat, kemajuan negara, dan bangsa pada umumnya. Guru harus berani tampil beda, karena di tuntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta didknya. Mengemban fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari prose pendidikan yang di kelolanya di laksanakan untuk menunjang pengalaman fungsi ini. Kepribadian dewasa memiliki karakteristik menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dengan ciri melaksanakan tugas secara mandiri, mengambil keputusan secara mandiri, dan menilai diri sendiri (refleksi diri), serta memiliki etos kerja sebagai pendidik dengan ciri bekerja keras, melaksanakan tugas secara bertanggung jawab, dan mengembangkan diri secara terus menerus sebagai pendidik. Kepribadian arif memiliki karakteristik menampilkan tindakan yang di dasarkan pada pemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat yang di tandai dengan bertindak atas dasar kesekolah, dan bertindak atas dasar pemanfaatan masyarakat, serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak dengan ciri menerima kritik dan saran untuk perbaikan dan menempatkan diri secara proporsonal. Kepribadian yang berwibawa memiliki karakteristik perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik ditandai dengan mengemukakan pendapat yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan menunjukkan tindakan yang berpengaruh terhadap peserta didik., serta memiliki perilaku yang disegani dengan ciri berperilaku yang di hormati oleh peserta didik, berperilaku yang di hormati oleh sejawat, dan berperilaku yang di hormati oleh masyarakat. Kepribadian memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki karakteristik bertindak dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) yang di tandai menghargai ajaran agama yang di anutmaupun agama lain sehingga menjadi teladan bagi peserta didik.

2.    Kompetensi pedagogik
Secara pedagogis, kompetensi guru-guru dalam mengelola pembelajran perlu mandapat perhatian yang serius. Hal ini penting, karena pendidikan di Indonesia kurang berhasil oleh sebagian masyarakat, dinilai kering dari aspek pedagogis, dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga peserta didik cenderung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri. Kompetensi ini memiliki karakteristik memahami wawasan dan landasan kependidikan, memahami keberadaan peserta didik, melakukan pengembangan kurikulum dan silabus, merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, mengevaluasi hasil belajar, dan mengembangkan potensi peserta didik. Mengembangkan potensi peserta didik memiliki karakteristik memfalitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik dengan membimbing peserta didik mengembangkan karya kreatif dan inovatif, membimbing peserta didik mengembangkan bakat dan minat, mendorong peserta didik untuk melakukan prose belajar berkelanjutan. Kompotensi profesional Guru sebagaimana di maksud pada ayat (2) merupakan kemampuan Guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dan budaya yang di harus di kuasai oleh seorang guru :
a.       Materi pelajaran harus di kuasai secara luas dan mendalam sesuai dengan standart isi program satuan pendidikan yang di ampu.
b.      Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi tau koheren dengan program satuan pendidikan yamg di ampu.

3.    Kompetensi profesional
Kompetensi profesional ini memiliki karakteristik menguasai materi pelajaran yang luas dan mendalam sesuai standart isi program satuan pendidikan, mata pelajaran yang di ampuh, serta menguasai konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi atau seni yang releevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang akan di ampuh. Dengan menguasai materi yang memayungi seorang pendidik, maka di harapkan guru akan mampu menjelaskan materi dapat memberikan contoh yang konstektual. Kompetensi profesional guru di tunjukkan pula oleh kemampuan guru dalam mengembangkan materi studi yang akan di ajarkan dalam bentuk penelitian, dan secara nyata menghasilkan karya-karya produktif.

4.    Kompetensi sosial
Kompetensi sosial ini memiliki karakteristik berkomunikasi berkomunikasi lisan, tulis, dan isyarat secara santun sehingga dapat lebih dekat dengan anak didik, dan dapat bergaul secara efektif dengan anak didik yang membuat seorang pendidik bisa mengetahui akan pergaulan yang di lakukan selama ini. Kompetensi sosial guru memegang peranan peranan penting, karena sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat. Bergaul secara efektif dengan anak didik, dapat menimbulkan rasa pengertian dan saling memahami di antara guru dan anak didik di kelas ataupun di luar lingkungan kelas. Seorang pendidik harus bisa menarik perhatian seorang anak didik, dalam menyampaikan materi yang akan di sampaikan di dalam kelas. Dengan kemampuan seorang pendidik yang bisa berkomunikasi dengan efektif berarti beliau bisa menjadi panutan bagi anak didik dan bisa di teladani oleh anak didik dalm bersikap.