Tugas dan Tanggung Jawab Guru
1. Tugas guru
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan
keahlian. Sebab orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum
dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus,
apalagi sebagai guru yang profesional yang harus mengusai betul seluk-beluk
pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu
dibina dan dikembangkan melalui pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.
Oleh sebab itu guru adalah figur seorang pemimpin. Ia
adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru
mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik
menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Maka jika kita bicara tugas guru, sesungguhnya ia
mempunyai tugas yang banyak, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas,
dalam bentuk pengabdian. Namun demikian juga dikelompokkan maka guru memiliki
tiga jenis tugas, yaitu : (1) tugas guru dalam bidang profesi (b) tugas
kemanusiaan (3) tugas dalam bidang kemasyarakatan.[1]
Pertama, guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan
yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Dan hal ini tidak semua orang
dapat melakukannya. Dalam konteks ini tugas guru meliputi mendidik, mengajar,
dan melatih.[2] Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai
hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Atau tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Sedangkan tugas guru sebagai
pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
kepada anak anak didik. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa. Atau dengan kata lain tugas guru sebagai
pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan
demi masa depan anak didik.[3] Sehingga secara makro tugas guru adalah
menyiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya
dan membangun bangsa dan negara.
Kedua, tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah
harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik
simpati ia menjadi idola para siswanya. Oleh karena itu harus mampu memahami
jiwa dan watak anak didik. Maka pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya
dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Jika seorang guru dalam
penampilannya sudah tidak menarik , maka kegagalan pertama adalah tidak dapat
menanamkan benih pengajarannya kepada para siswanya. Guru harus menanamkan
nilai kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu anak didik mendidik
aga rmempunyai sifat kesetiakawanan sosial.
Ketiga, tugas guru di bidang kemasyarakatannya. Dalam
bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi
warga negara Indonesia yang bermoral pancasila. Bahkan keberadaan guru
merupakan faktor condisio sine quanon yang tidak mungkin digantikan oleh
komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, hingga di era
kontemporer.[4] Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang
kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan
aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Jika dipahami, maka tugas
guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara
sekolah dan masyarakat. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, pasal
27 ayat (3) dikemukakan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang khusus diangkat
dengan tugas utama mengajar. Di samping itu ia mempunyai tugas lain yang
bersifat pendukung, yakni membimbing dan mengelola administrasi sekolah.[5]
Tiga tugas ini mewujudkan tiga layanan yang harus diberikan guru
kepada pelajar dan tiga peranan yang harus dijalankannya. Tiga layanan
dimaksud adalah:
a) layanan intruksional
b) layanan bantuan
(bimbingan dan konseling)
c) layanan administrasi
Adapun tiga peranan guru adalah:
a) sebagai pengajar
b) sebagai pembimbing
c) sebagai administrator
kelas
Sebagai pengajar guru, mempunyai tugas menyelenggarakan
proses belajar-mengajar. Tugas yang mempunyai porsi terbesar dari profesi
keguruan ini pada garis besarnya meliputi empat pokok, yaitu:
a) menguasai bahan
pengajaran
b) melaksanakan program
belajar-mengajar
c) melaksanakan,
memimpin, dan mengelola proses belajar-mengajar
d) menilai kegiatan
belajar-mengajar
Sebagai pembimbing, guru mempunyai tugas memberi
bimbingan kepada pelajar dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, sebab
proses belajar-mengajar berkaitan keras dengan berbagai masalah di luar kelas
yang sifatnya non akademis.
Tugas guru sebagai administrator mencakup
ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya
seperti mengelola kelas, memanfaatkan prosedur dan mekanisme pengelolaan
tersebut untuk melancarkan tugas-tugasnya, serta bertindak sesuai dengan etika
jabatan.[6]
Menurut Roestiyah N.K bahwa guru dalam mendidik anak
didik bertugas untuk:
- Menyelenggarakan kebudayaan terhadap anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
- Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
- Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik
- Sebagai pelantara dalam belajar. Artinya dalam proses belajar guru hanya sebagai pelantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insigt, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap.
- Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
- Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Anak nantinya akan hidup dan bekerja, serta mengabdikan diri dalam masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.
- Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
- Guru sebagai administrator dan menajer
- Pekerjaan gur sebagai suatu profesi. Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar-benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
- Guru sebagai perencana kurikulum
- Guru sebagai pemimpin (guidance worker). Guru mempunyai kesempatan dan tanggungjawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak ke arah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem
- Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.
2. Tanggung jawab guru
Tuntutan pada profesionalisme terhadap anak didik,
sudah pasti akan menambah tanggungjawab guru. Dengan menyadari besarnya
tanggungjawab guru terhadap anak didiknya, hujan dan panas bukanlah menjadi
penghalang bagi guru untuk selalu hadis di tengah-tengah anak didiknya.
Bagi guru pendidikan agama Islam (PAI) tugas dan
kewajiban seperti yang telah disebutkan sebelumnya merupakan amanah yang harus
diterima guru atas dasar pilihannya untuk memangku jabatan guru. Amanat
tersebut wajib dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Hal ini sejalan dengan
firman Allah Swt., dalam al-Qur’an surat an-Nisa; (4) : 58 berbunyi:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di
antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha mendengar
lagi Maha melihat.[8]
Berdasarkan Ayat di atas, mengandung makna bahwa
tanggungjawab guru adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,
penuh keikhlasan dan mengharapkan ridha Allah Swt. Tanggungjawab guru adalah
keyakinannya bahwa segala tindakannya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban
disadarkan atas pertimbangan profesional (profesional judgment) secara
tepat.[9] Pekerjaan guru menutut kesungguhan dalam berbagai hal. Karenanya,
posisi dan persyaratan para “pekerja pendidikan” atau orang-orang yang disebut
pendidik karena pekerjaanya itu patut mendapat pertimbangan dan perhatian yang
sungguh-sungguh pula.
Berikut penulis uraikan beberapa tanggungjawab guru
sebagai berikut :
- Guru harus menuntut murid-murid belajar
- Turut serta membina kerikulum sekolah
- Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak, dan jasmaniah)
- Memberikan bimbingan kepada murid
- Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar
- Menyelenggarakan penelitian
- Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
- Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila
- Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia
- Turut mensukseskan pembangunan
- Tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru.[10]
Pertama, tanggungjawab guru dalam menuntut anak-anak belajar
yang terpenting adalah merencanakan dan melakukan kegiatan-kegiatan belajar
guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Maka untuk mencapai
agar cita-cita ideal tersebut, dan agar pengajarannya berhasil, ada beberapa
hal yang harus dilakukan oleh guru yaitu:
- Mempelajari setiap murid di kelasnya
- Merencanakan, menyediakan, dan menilai bahan-bahan belajar yang akan dan/atau telah diberikan
- Memilih dan menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, kebutuhan dan kemampuan murid dan dengan bahan-bahan yang akan diberikan
- Memelihara hubungan pribadi seerat mungkin dengan siswa
- Menyediakan lingkungan belajar yang serasi.
- Membantu murid-murid dalam memecahkan berbagai masalah
- Mengatur dan menilai kemajuan belajar siswa
- Membuat catatan-catatan yang berguna dan menyusun laporan pendidikan
- Mengadakan hubungan dengan oran tua murid secara kontinu dan penuh saling pengertian
- Berusaha sedapat-dapatnya mencari data melalui serangkaian penelitian terhadap masalah-masalah pendidikan
- Mengadakan hubungan dengan masyarakt secara aktif dan kreatif guna kepentingan para siswa.[11]
Namun demikian, menjadi catatan bagi guru bahwa
tanggungjawab guru tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak
didik. Tapi yang terpenting adalah membentuk jiwa dan watak anak didik. Sebab
pendidikan dilakukan tidak semata-mata dengan perkataan, tetapi dengan sikap,
tingkah laku, dan perbuatan.
Kedua, membina kurikulum sekolah sekolah. Pada
posisi ini guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui
tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid. Oleh
karena sewajarnya apabila ia turut aktif dalam pembinaan kurikulum di
sekolahnya. Dalam hal ini banyak hal-hal yang dapat dilakukan guru, antara
lain; menyarankan ukuran-ukuran yang mungkin dapat digunakan dalam memilih
bahan-bahan kurikulum, berusaha menemukan minat, kebutuhan dan kesanggupan
murid, berusaha menemukan cara-cara yang tepat agar antara sekolah dan
masyarakat[12] terjalin hubungan kerjsama yang seimbang, mempelajari isi dan
bahan pelajaran pada setiap kelas dan meninjaunya dalam hubungan dengan praktek
sehari-hari.
Ketiga, melakukan pembinaan terhadap diri siswa. Seperti yang
telah dikemukakan sebelumnya bahwa sulitnya mentrasfer ilmu, tidak seberat
membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan
pekerjaan yang sudah. Agar aspek-aspek kepribadian ini dapat berkembang maka guru
perlu menyediakan kesempatan kepada anak didik untuk mengalami, menghayati
situasi-situasi yang hidup dan nyata. Dalam konteks ini para guru sebaiknya
memberi kebebasan kepada peserta didik untuk mengenal dunianya. Kemandirian
yang diberikan guru kepada peserta didiknya akan melahirkan siswa yang
bertanggungjawab serta memiliki kepribadian yang mantap.
Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru
tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat daripda apa yang guru
katakan, tapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjadi
penilaian anak didik.[13] Oleh karena itu apa yang dikatakan guru hendaknya
dipraktekan dalam kehidupan sehari. Dan dalam konteks inilah interaksi edukatif
akan tercipta. Dimana guru selalu menunjukkan sikap yang dapat diteladani oleh
peserta didik.
Keempat, memberikan bimbingan kepada murid. Patut diingat
bahwa bimbingan diberikan kepada anak didik tujuannya agar mampu mengenal
dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan
memiliki stamina emosional yang baik. Bimbingan ini sebenarnya tidak mesti
menjadi tanggungjawab guru BP saja, seperti yang terjadi pada sekolah umumnya,
akan tetapi penulis berpendapat bahwa semua guru terlibat langsung dalam
memberikan bimbingan, yang menjadikan profesi guru sebagai manusia yang selalu
menjadi tualadan terhadap anak didiknya.
Kelima, melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar
dan mengadakan penilaia atas kemajuan belajar. Tanggungjawab guru dalam hal ini
menyesuaikan semua setuasi belajar dengan minat, latar belakang dan kematangan
siswa. Juga mempunyai tangungjawab mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar
dan kemajuan belajar serta melakukan diagnosis dengan cermat terhadap kesulitan
dan kebutuhan siswa.
Keenam, menyelenggarakan penelitian. Guru dalam versi ini
dituntut tidak hanya sekedar melaksanakan tugas rutin. Tetapi juga para guru
hendaknya jua melakukan berbagai penelitian. Bagi guru keahlian dalam melakukan
penelitian adalah tugas profesional
Ketuju, mengenal masyarakat dan ikut serta aktif.
Pelaksanaan tugas guru akan secara maksimal jika ia mengenal masyarakat
seutuhnyadan secara lengkap. Harus dipahami dengan baik tentang pola kehidupan,
kebudayaan, minat dan kebutuhan masyarakat, karena peerkembangan sikap, minat,
aspirasi anak sangat dipengaruhi oleh masyarakt sekitarnya. Ini berarti, bahwa
dengan mengenal masyarakat, guru dapat mengenal siswa dan menyesuaikan
pelajarannya secara efektif. Lingkungan yang baik akan menarik anak-anak
berakhlak baik. Dan lingkungan yang jahat akan pula mencoraki watak dan pribadi
anak.[14] Oleh sebab itu haruslah pendidik memperhatikan lingkungan yang
berhubungan dengan anak-anak di luar rumah tangga. Begitu juga harus
diperhatikan anak-anak sejawatnya, karena sesungguhnya pada mereka terdapat
pengaruh yang besar terhadap anak-anak didik. Guru sebaiknya turut aktif dalam
kegiatan-kegiatan yang ada dalam masyarakat. Dalam posisi ini guru akan
berpeluang menjelaskan eksistensi sekolah dan anak didiknya di tengah-tengah
masyarakat, sehingga akan tercipta kerjasama antara lembaga pendidikan dan
masyarakt dalam menyelesaikan problem-problem sekolah dan anak didik.
Kedelapan, menghayati, mengamalkan, dan mengamnkan Pancasila.
Penanaman nilai-nilia Pancasila bagi anak didik barangkali merupakan hal yang
penting. Namun penulis berpendapat bagi guru PAI, disamping menananmkan
nilai-nilai Pancasila, yang terpenting adalah nilai-nilai keagamaan sebaiknya
dijadikan sebagai skala prioritas. Pada tataran ini pendidik lebih banyak
dituntut memberikan keteladanan dalam hal pengamalan ajaran agama dan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesembilan, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Tanggungjawab guru adalah mempersiapkan siswa agar mereka menjadi warga negara
yang baik. Penanaman cinta tanah air, mengenal budaya dan adat-istiadat memang
bukan pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu diperlukan usaha yang mesti ditempuh
oleh guru. Disamping harus disediakan sumber-sumber yang relevan, harus juga
mengadakan tour dan kunjungan serta sikap tingkah laku guru sendiri.
Kesepuluh, harus mensukseskan pembangunan. Guru pada posisi ini
harus mampu mengantarkan anak didiknya menjadi masyarakat yang membangun. Bagi
anak penanaman sikap ini sangat urgen, demi pengabdian untuk kepentingan masyarakat
yang diberikan oleh pribadi guru.
Kesebelas, tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru.
Tuntutan kurikulum berbasis kompotensi di satu sisi akan menuntut guru agar
senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Sebab tanpa kecakapan guru akan
mengalami kesulitan dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya. Sebab guru
adalah profesi. Dalam kamus bahasa Indonesia profesi diartikan, sebagai bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan
lain-lain)[15] dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta
baku (standar) layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya
dapat dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk itu.
Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena
tidak memperoleh pekerjaan lain.[16]
Oleh sebab itu atas profesi inilah maka meningkatkan
kecakapan hidup dan profesionalisme bagi guru menjadi sebuah keharusan dan
keniscayaan. Kemampuan harus selalu dipupuk dalam diri guru sejak ia mengikuti
pendidikan sampai ia bekerja.
Maka tanggunjawab guru pendidikan agama Islam
merupakan amanah, dan amanah ini harus diwujudkan dalam upaya mengembangkan
profesionalismenya yaitu mengembangkan mutu, kualitas dan tindak-tanduknya.
Daftar Pustaka
[1] Departemen Agam RI, al-Qur’an dan Terjemahnya
(Jakarta: yayasan penyelenggara dan Penterjemah al-Qur’an, 1971), h.
[2] H.M Suparta dan Hery Noer Aly, op.cit., h.
3
[3] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar
(Jakarta: Bumi Aksara, 2003), h. 127-133
[4] Lihat ibid.
[5] Uraian tentang urgensinya kerja sama antara
keluarga, masyarakat dan sekolah dapat di baca dalam, Hery Noer Aly dan
Munzier, Watak Pendidikan Islam (Jakarta: Fransiska Agung, 2000), h. 197
[6] Syaiful Bahri Djamara, op.cit., h. 35
[7] Mahmud Yunus, Pokok-pokok Pendidikan dan
Pengajaran (Hasil Kuliah pada IAIN Jakarta) (Jakarta: Hidakarya Agung,
t.th), h. 33
[8] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1997), h.
[9] Suparta dan Hery Noer Aly, op. cit., h. 5
[10] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional
(Jakarta: Rosdakarya, 2001), h. 6
[11] Lihat ibid.
[12] Syaiful
Bahari Djamarah, Guru dan akan didik dalam Interaktif edukatif (Jakarta:
Rineka Cipta, 2000), h. 37
[13] Lihat
Uzer Usman, op.cit., h. 7 Dibandingkan pula Syaiful Bahari Djamarah, ibid.
[14] Lihat
UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003
[15] H.M
Suparta dan Hery Noer Aly, Metodologi Pengajaran Agama Islam (Jakarta:
Amisco, 2003), h. 2
[16] Roestiyah,
Strategi Belajar Mengajar (Jakarta: Bina Aksara, 1989), Lihat dalam Syaiful
Bahri Djamalah, op. cit., h. 38
Tidak ada komentar:
Posting Komentar