Perlunya kompetensi dan profesionalisme guru
Sebagai tenaga utama
kependidikan, di pundak gurulah peran sentral kemajuan pendidikan dipercayakan.
Dengan posisinya di garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan peserta
didik, peran dan tanggungjawab guru sungguh vital dalam membawa peningkatan
mutu pendidikan. Sebagai pelaku utama yang berada di lini terdepan dalam proses
pembelajaran, didikan, bimbingan, arahan, pelatihan dan ketauladanan guru
kepada peserta didik menjadi penentu dalam menghantarkan kesuksesan pendidikan.
Jalan utama untuk
mensukseskan pendidikan adalah meningkatkan kualitas profesionalisme guru dan
hanya pada guru profesional sebagai tenaga profesi dalam bidang pendidikan yang
dapat menjalankan tugasnya membangun mutu pendidikan. Dengan lingkup tugasnya
yang demikian berat di tengah tuntutan tugas yang terus berkembang sejalan
dinamika perkembangan iptek, dan kian kuatnya harapan terhadap pemenuhan
kebutuhan untuk membentuk kompetensi peserta didik, maka hanya guru yang
memiliki kompentensi profesional yang dapat menerjemahkan dan mewujudkan harapan
peningkatan kualitas pendidikan. Menurut W. Robert Houston, adalah kemampuan
yang memadai untuk melaksanakan tugas profesi yang di tandai dengan penguasaan
pengetahuan, keterampilan dan kecakapan yang di persyaratkan sebagai guru. Ada
empat kompetensi yang harus di miliki oleh seorang pendidik yaitu:
1.
Kompetensi
kepribadian
Kompetensi
kepribadian ini di tandai dengan memiliki keimanan dan ketakwaan, mantap, dan
stabil, dewasa, arif dan bijaksana, jujur, sportif dan berwibawa, serta akhlak
yang mulia, secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, mengembangkan diri
secara berkelanjutan dan dapat menjadi teladan. Kepribadian mantap dan stabil
memiliki karakteristik menaati peraturan -undang dan ketentuan lainnya,
menunjukkan perilaku di siplin, bertindak sesuai dengan norma sosial dengan
ciri bertuturkata secara santun. Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar
terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran.
Pribadi guru juga sangat berpera dalam membentuk pribadi peserta didik.
Kompetensi kepribadian sanggat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan
perkembangan pribadi para peserta didik. Kompetensi kepribadian ini memiliki
peran dan fungsi yang sangat dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan
dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterahkan masyarakat,
kemajuan negara, dan bangsa pada umumnya. Guru harus berani tampil beda, karena
di tuntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada
peserta didknya. Mengemban fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi
dengan peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari prose
pendidikan yang di kelolanya di laksanakan untuk menunjang pengalaman fungsi
ini. Kepribadian dewasa memiliki karakteristik menampilkan kemandirian dalam
bertindak sebagai pendidik dengan ciri melaksanakan tugas secara mandiri,
mengambil keputusan secara mandiri, dan menilai diri sendiri (refleksi diri),
serta memiliki etos kerja sebagai pendidik dengan ciri bekerja keras,
melaksanakan tugas secara bertanggung jawab, dan mengembangkan diri secara
terus menerus sebagai pendidik. Kepribadian arif memiliki karakteristik
menampilkan tindakan yang di dasarkan pada pemanfaatan peserta didik, sekolah,
dan masyarakat yang di tandai dengan bertindak atas dasar kesekolah, dan
bertindak atas dasar pemanfaatan masyarakat, serta menunjukkan keterbukaan
dalam berpikir dan bertindak dengan ciri menerima kritik dan saran untuk
perbaikan dan menempatkan diri secara proporsonal. Kepribadian yang berwibawa
memiliki karakteristik perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
ditandai dengan mengemukakan pendapat yang berpengaruh positif terhadap peserta
didik dan menunjukkan tindakan yang berpengaruh terhadap peserta didik., serta
memiliki perilaku yang disegani dengan ciri berperilaku yang di hormati oleh
peserta didik, berperilaku yang di hormati oleh sejawat, dan berperilaku yang
di hormati oleh masyarakat. Kepribadian memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi
teladan memiliki karakteristik bertindak dengan norma religius (imtaq, jujur,
ikhlas, suka menolong) yang di tandai menghargai ajaran agama yang di
anutmaupun agama lain sehingga menjadi teladan bagi peserta didik.
2.
Kompetensi
pedagogik
Secara
pedagogis, kompetensi guru-guru dalam mengelola pembelajran perlu mandapat
perhatian yang serius. Hal ini penting, karena pendidikan di Indonesia kurang
berhasil oleh sebagian masyarakat, dinilai kering dari aspek pedagogis, dan
sekolah nampak lebih mekanis sehingga peserta didik cenderung kerdil karena
tidak mempunyai dunianya sendiri. Kompetensi ini memiliki karakteristik
memahami wawasan dan landasan kependidikan, memahami keberadaan peserta didik,
melakukan pengembangan kurikulum dan silabus, merancang pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, mengevaluasi hasil
belajar, dan mengembangkan potensi peserta didik. Mengembangkan potensi peserta
didik memiliki karakteristik memfalitasi peserta didik untuk mengembangkan
berbagai potensi akademik dengan membimbing peserta didik mengembangkan karya kreatif
dan inovatif, membimbing peserta didik mengembangkan bakat dan minat, mendorong
peserta didik untuk melakukan prose belajar berkelanjutan. Kompotensi
profesional Guru sebagaimana di maksud pada ayat (2) merupakan kemampuan Guru
dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dan
budaya yang di harus di kuasai oleh seorang guru :
a. Materi
pelajaran harus di kuasai secara luas dan mendalam sesuai dengan standart isi
program satuan pendidikan yang di ampu.
b. Konsep
dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara
konseptual menaungi tau koheren dengan program satuan pendidikan yamg di ampu.
3.
Kompetensi
profesional
Kompetensi
profesional ini memiliki karakteristik menguasai materi pelajaran yang luas dan
mendalam sesuai standart isi program satuan pendidikan, mata pelajaran yang di
ampuh, serta menguasai konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi atau seni
yang releevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program
satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang akan di
ampuh. Dengan menguasai materi yang memayungi seorang pendidik, maka di
harapkan guru akan mampu menjelaskan materi dapat memberikan contoh yang
konstektual. Kompetensi profesional guru di tunjukkan pula oleh kemampuan guru
dalam mengembangkan materi studi yang akan di ajarkan dalam bentuk penelitian,
dan secara nyata menghasilkan karya-karya produktif.
4.
Kompetensi
sosial
Kompetensi
sosial ini memiliki karakteristik berkomunikasi berkomunikasi lisan, tulis, dan
isyarat secara santun sehingga dapat lebih dekat dengan anak didik, dan dapat
bergaul secara efektif dengan anak didik yang membuat seorang pendidik bisa
mengetahui akan pergaulan yang di lakukan selama ini. Kompetensi sosial guru
memegang peranan peranan penting, karena sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah
masyarakat, guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat.
Bergaul secara efektif dengan anak didik, dapat menimbulkan rasa pengertian dan
saling memahami di antara guru dan anak didik di kelas ataupun di luar
lingkungan kelas. Seorang pendidik harus bisa menarik perhatian seorang anak
didik, dalam menyampaikan materi yang akan di sampaikan di dalam kelas. Dengan
kemampuan seorang pendidik yang bisa berkomunikasi dengan efektif berarti
beliau bisa menjadi panutan bagi anak didik dan bisa di teladani oleh anak
didik dalm bersikap.