Standart Kompetensi dan
Sertifikasi Guru
Era globalisasi yang di tandai
dengan persaingan kualitas atau mutu, menuntut semua pihak dalam berbagai
bidang dan sektor pembangunan untuk meningkatkan kompetensinya. Hal tersebut
mendudukkan pentingnya upaya peningkatan kualitas pendidikan baik secara kuantitatif
maupun kualitatif yang harus di lakukan terus menerus, sehingga pendidikan
dapat di gunakan sebagai wahana dalam membangun watak bangsa. Pada hakikatnya,
standart kompetensi dan sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan guru yang
baik dan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan
tujuan sekolah khususnya, serta tujuan pendidikan pada umumnya, sesuai
kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Pengembangan pribadi dan
profesionalisme mencakup pengembangan kompetensi yang harus di miliki oleh
semua guru. Seorang pendidik harus mempunyai 4 kompetensi yang memang harus di
miliki dalam mengajar yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik,
kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Dari aspek kualitas tuntutan
kualifikasi ideal bagi para guru masih terdapat kesenjangan. Sebagian besar
guru – guru dewasa ini masih memiliki pendidikan minimal yang di tuntut. . Oleh
sebab itu, guru di tuntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai
baik secara konseptual maupun secara praktikal dalam bidang evaluasi
pembelajaran untuk menentukan penguasaan kompetensi sebagai tujuan pembelajaran
sudah berhasil di kuasai siswa atau belum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar