film

Selasa, 16 Juli 2013

Standart Kompetensi dan Sertifikasi Guru


Standart Kompetensi dan Sertifikasi Guru

Era globalisasi yang di tandai dengan persaingan kualitas atau mutu, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan untuk meningkatkan kompetensinya. Hal tersebut mendudukkan pentingnya upaya peningkatan kualitas pendidikan baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang harus di lakukan terus menerus, sehingga pendidikan dapat di gunakan sebagai wahana dalam membangun watak bangsa. Pada hakikatnya, standart kompetensi dan sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan guru yang baik dan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya, serta tujuan pendidikan pada umumnya, sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Pengembangan pribadi dan profesionalisme mencakup pengembangan kompetensi yang harus di miliki oleh semua guru. Seorang pendidik harus mempunyai 4 kompetensi yang memang harus di miliki dalam mengajar yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Dari aspek kualitas tuntutan kualifikasi ideal bagi para guru masih terdapat kesenjangan. Sebagian besar guru – guru dewasa ini masih memiliki pendidikan minimal yang di tuntut. . Oleh sebab itu, guru di tuntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai baik secara konseptual maupun secara praktikal dalam bidang evaluasi pembelajaran untuk menentukan penguasaan kompetensi sebagai tujuan pembelajaran sudah berhasil di kuasai siswa atau belum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar